
RNews-Metro | Badan Pendapatan Daerah Kota Metro mengadakan Sosialisasi Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan Secara Non Tunai yang berlangsung di Aula gedung Dinas Lingkungan Hidup pada hari Kamis, (23/4/26).
Nampak hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut sebagai narasumber Kepala Badan Pendapatan Daerah Metro (Bapenda), Anggota Intel Kejaksaan Metro, Branch Manager Bank Lampung dan Sekretaris Dinas LH Metro, dengan peserta sosialisasi Lurah se-Kota Metro, Perwakilan Wajib Pajak, Petugas LH serta Tamu undangan.
Dalam pidatonya sekaligus membuka acara Ade Erwinsyah selaku kepala Bapenda Kota Metro mewakili Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso menyampaikan diharapkan sosialisasi kali ini benar benar bermanfaat, sehingga dapat di komunikasikan segera dengan warga Metro.
Semoga terobosan ini dapat mempermudah masyarakat dalam transaksi Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan Secara Non Tunai (Qris).
“Semua dalam proses validasi dan terus akan di lakukan evaluasi secara bertahap, sehingga kedepan program pembayaran Qris benar benar mempermudah masyarakat dan tentu diharapkan meningkatkan PAD Kota Metro.

Ade menyampaikan rasa terimakasih Wali Kota Metro kepada petugas kebersihan yang telah bersama sama menjadikan Kota Metro yang bersih dan indah.
“Camat dan Lurah se-Kota Metro bahwa mulai hari ini dan kedepannya kita menghimbau agar wajib wajib pajak membayar retribusi sampah melalui nontunai atau digitalisasi, jadi hari ini kegiatannya selain sosialisasi juga penyerahan spanduk termasuk di dalamnya mensosialisasikan baik itu kepada warga ataupun kepada para pengusaha” harapnya.
Dalam sosialisasinya Branch Manager Bank Lampung Tendiyan Yusufin menegaskan, sebenarnya untuk transaksi non tunai Pemerintah Provinsi pun sudah mempercayakan kepada Bank Lampung untuk kelola.
“Karena Bank Lampung dapat memberikan informasi keuangan secara transparan dan cepat kepada jajaran Pemerintah Kota Metro” ujar Tendiyan
“Untuk mengurangi kebocoran di samping penurunan retribusi, kita dibantu transaksi Aplikasi Qris dengan harapan pembayaran melalui Qris ini meningkat PAD Kota Metro” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut,diruang kerjanya Yerri Noer Kartiko Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kembali menegaskan Aplikasi pembayaran melalui Qris diharapkan dapat mempermudah pelayanan untuk masyarakat Metro.
“Untuk saat ini kami masih menyasar pada pengusaha, Toko, dan perkantoran, dimana untuk rumah tangga sendiri sedang dalam tahap sinkronisasi” ujar Yerri.
Pembayaran akan ditetapkan setiap tanggal 10 dan kedepan sanksi yang diberikan bila pelanggan tidak membayar sampah maka untuk sementara tidak dilakukan pemungutan sampah.
Upaya ini untuk memastikan target 2.1 m pada tahun 2026 dapat tercapai, salah satunya dengan adanya pembayaran melalui digital. (Dedi)
