RNews-Metro | Pemerintah Kota Metro menyayangkan terkait adanya peristiwa pengamanan tujuh remaja putri yang kedapatan berpesta minuman keras di sebuah rumah kos di wilayah Metro Barat, pada beberapa waktu lalu. Kasus ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap anak dan menjadi perhatian serius lintas sektor, baik pemerintah maupun masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Kusbani, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak pada dunia pendidikan.
“Kita sangat menyayangkan, apalagi mereka masih usia pelajar. Ini tentu mengganggu suasana, baik di pemerintahan maupun pendidikan,” ujarnya usai apel pagi, Senin (20/04/26).
Ia mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan mengontrol aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang. Selain itu, pemilik rumah kos juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan usahanya.
“Pemilik kos wajib memantau situasi dan kondisi. Tempat kos sering jadi lokasi berkumpul, ini perlu diwaspadai bersama,” katanya.
Menurut Kusbani, penanganan persoalan ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak perda seperti Satpol PP, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pamong wilayah. Ia menekankan pentingnya langkah pembinaan sebelum penindakan hukum.
“Selagi bisa dibina, kita upayakan melalui Dinas Sosial, Satpol PP, dan DP3AP2KB. Ini tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro, Silvia Naharani, mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada para remaja dan orang tua mereka.
“Setelah penanganan awal oleh Satpol PP, kami melakukan pendampingan. Anak-anak dan orang tua dibawa ke UPT untuk mendapatkan konseling dari petugas,” jelasnya, Selasa (21/4/26).
Silvia menilai kejadian tersebut tidak serta-merta menjadi indikator kegagalan program Kota Layak Anak. Menurutnya, berbagai kota juga menghadapi persoalan serupa. “Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah cepat tanggap dan mengambil langkah penanganan,” ujarnya.
Ke depan, DP3AP2KB akan meningkatkan upaya pencegahan melalui pembinaan ke sekolah-sekolah serta memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dengan dinas pendidikan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami butuh kerja sama semua pihak. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan anak,” tandasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap remaja, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, perlu diperkuat guna mencegah perilaku berisiko sejak dini. (Rilis)
