RNews-Metro | Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memastikan pemeliharaan serta perbaikan infrastruktur jalan terus berjalan secara bertahap melalui program yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penanganan infrastruktur tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan jalan, volume lalu lintas, serta aspek keselamatan pengguna jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan merupakan program rutin pemerintah daerah yang dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai skala prioritas.
“Pemeliharaan dan perbaikan jalan merupakan kegiatan rutin pemerintah daerah yang dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah,” ujar Yani, Jum’at, 6 Maret 2026.
Yani juga menegaskan bahwa tidak seluruh ruas jalan yang berada di wilayah Kota Metro menjadi kewenangan pemerintah kota. Pembagian kewenangan tersebut mengikuti ketentuan penyelenggaraan jalan yang terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Perlu dipahami bahwa kewenangan jalan terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota. Untuk ruas yang menjadi kewenangan Kota Metro, penanganannya tentu menjadi tanggung jawab pemerintah kota, sementara untuk ruas lainnya kami tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Yani.
Upaya pemeliharaan jalan terus dilakukan melalui kegiatan pemeliharaan rutin maupun perbaikan pada sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan teknis lebih lanjut. Program pemeliharaan tersebut mencakup penanganan kerusakan ringan hingga perbaikan pada titik yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Pemeliharaan rutin terus kami lakukan pada sejumlah ruas jalan guna menjaga kondisi infrastruktur tetap layak digunakan masyarakat,” kata Yani.
Sejumlah ruas jalan juga telah masuk dalam rencana pemeliharaan dalam waktu dekat, antara lain Jl. Raya Stadion dan Jl. Yos Sudarso, sebagai bagian dari program perawatan infrastruktur jalan di Kota Metro.
“Dalam waktu dekat pemeliharaan rutin akan dilakukan pada beberapa ruas jalan, termasuk Jalan Raya Stadion kawasan bundaran pasar 24 Tejoagung dan Jalan Yos Sudarso,” ujar Yani.
Selain pemeliharaan rutin, pemerintah juga menyiapkan rencana peningkatan kualitas infrastruktur jalan pada beberapa titik prioritas. Salah satu ruas yang direncanakan mendapatkan penanganan adalah Jl. AR Prawiranegara melalui dukungan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
“Rencana perbaikan Jalan AR Prawiranegara akan memanfaatkan dukungan anggaran DBH Sawit sehingga kualitas infrastruktur jalan dapat meningkat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” jelas Yani.
Koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan guna memastikan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara terintegrasi. Rencana koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akan dilakukan terkait rencana pembangunan jembatan di Jl. Budi Utomo.
“Koordinasi dengan BBWS akan dilakukan terkait rencana pembangunan jembatan di Jl. Budi Utomo agar proses perencanaannya dapat berjalan sesuai degan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pemerintah Kota Metro juga tengah menyiapkan penguatan sistem pemantauan infrastruktur melalui rencana pembentukan Mantri Jalan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) guna memperkuat pengawasan dan pemeliharaan jalan secara lebih optimal.
“Pembentukan Mantri Jalan sedang kami siapkan untuk memperkuat pengawasan kondisi jalan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terarah,” kata Yani.
Selain itu, Dinas PUTR Kota Metro berencana mengoptimalkan kembali media sosial resmi dinas sebagai sarana komunikasi publik sekaligus kanal laporan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan.
“Pemanfaatan media sosial dinas akan kami optimalkan kembali agar masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait kondisi jalan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh tim teknis. Mengingat, Sosmed hari ini merupakan sarana yang paling interaktif dan paling optimal dalam melakukan pengawalan pembangunan oleh masyarakay,” ujar Yani.
Komitmen tersebut menjafi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Metro dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Pemkot Metro menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat terkait kerusakan jalan akan segera ditindaklanjuti oleh tim teknis melalui mekanisme pemeliharaan rutin maupun penanganan prioritas pada titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” pungkas Yani. (Rilis)
