RNews-Metro | Pemerintah Kota Metro mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Rejomulyo pada hari Selasa, (6/1/2026).

Dalam sambutannya Lurah Rejomulyo Margono memaparkan pencapaian 2025 serta kondisi Kelurahan Rejomulyo.
“Pokok Ketetapan Pajak PBB sebesar 158.827.939 untuk tahun 2024, serta pencapaian sebesar 145.078.519 untuk tahun 2025”. Artinya Persentase Penarikan PBB: 70% tahun 2024, 73% pada tahun 2025 dan alami kenaikan 3% ujar Margono.
Untuk tahun 2024 Jumlah SPPT: 2.384 Lembar dan pada tahun 2025 sebanyak 2.393 Lembar.
Margono menyampaikan beberapa kendala dalam penarikan pajak PBB seperti banyaknya Wajib Pajak yang tidak bertempat tinggal di Kelurahan Rejomulyo (Luar Daerah) sehingga sangat menyulitkan untuk penarikan PBB.
Selanjutnya kendala lain yaitu Banyak Objek Pajak / Tanah di Pecah Tetapi SPPT belum dilaksanakan Pemecahan.

Ditempat yang sama Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso dalam sambutannya menyoroti pencapaian pemungutan PAD yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Kelurahan Rejomulyo yang dinilai belum mencapai angka yang di inginkan.
“Persentase penarikan dari sektor PBB tahun 2024 mencapai 70% dan pada Tahun 2025 mencapai 73 %, artinya masih banyak hal yang harus dibenahi kembali guna mencapai target yang di inginkan” Ujar Walikota Metro
Diselah sambutannya Bambang juga berharap kepada rekan awak media ataupun pengurus Ormas LSM agar ikut peran aktif dalam pemerintahan.
“Kami berharap peran aktif rekan rekan media dan Ormas dalam mengawal pemerintahan, sudah barang tentu berita yang di sajikan dapat berimbang, sehingga banyak hal yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Metro juga bisa di sebarluaskan kepada masyarakat” ungkap Bambang. (Dedi)
