RNews-Metro | Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso membacakan teks pidato Jendral Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH.,MH. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam pemberian Remisi yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kota Metro hari Minggu, (17/8).
Dari pantauan media ini Lapas Kelas 2A Kota Metro pada peringatan 17 Agustus kali ini memberikan remisi 401 narapidana menerima Remisi Umum, 406 narapidana menerima Remisi Dasawarsa dan 15 orang orang diantaranya langsung bebas.

Dalam Pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang di bacakan oleh Walikota Metro tentang pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum serta pemberian remisi dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa pada peringatan hari ulang tahun ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia maju merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang tengah kita semua perjuangkan” baca Bambang
Bersatu Berdaulat menunjukkan semangat karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan dan gotong royong antar warga dalam kehidupan sehari-hari.
Rakyat Sejahtera sebagai refleksi dari komitmen untuk mensejahterakan rakyat melalui Delapan Asta cita, 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat yang dicanangkan oleh presiden Prabowo Subianto
Indonesia Maju yang mengembangkan cita-cita bersama untuk menjadi negara maju dengan cara meningkatkan daya saing global pembangunan infrastruktur dan terdapatnya visi Indonesia emas.
Lanjut Bambang bahwa 80 tahun silam para pendiri bangsa kita telah mempromosikan kemerdekaan Indonesia dengan semangat persatuan yang luar biasa, mereka berhasil menyatukan keberagaman meruntuhkan sekat-sekat suku, agama dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama.

Indonesia merdeka 8 dekade telah berlalu, tantangan yang kita hadapi memang berbeda, namun semangat yang kita butuhkan tetap sama, yaitu semangat untuk bersatu menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan dan mendorong kemajuan bangsa, semangat persatuan merupakan Pondasi yang menyatukan kebersamaan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pidatonya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengingatkan bahwa Euforia peringatan Hari Kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administrasi dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur
Diakhir pidatonya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menegaskan bahwa saya tegaskan kembali kepada seluruh Jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba pungutan liar atau tindakan pidana lainnya di dalam Lapas.
Jangan ciderai prestasi yang sudah kita capai selama ini. Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam itu begitu pula dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap warga binaan agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik tanpa diskriminasi dan tanpa adanya kepentingan lain yang dapat merugikan pribadi maupun organisasi.
Ditempat yang sama dalam wawancaranya Walikota Metro menyampaikan ucapan Selamat bagi narapidana dan anak binaan yang pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat keluarga dan sanak saudara
Walikota berharap agar semoga kelak kalian dapat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat jadilah Insan dan pribadi yang baik, Taat Hukum, tidak mengulangi tindakan pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat.
“Saya berharap agar kelak kalian dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab” tutup Bambang. (Dedi)
