Fhoto : Ketua Peradmi Lampung bersama Anggotanya yang menerima Intimasi dari salah satu Bengkel
RNewsTV-Bandar Lampung. Diduga Intimasi dan Ancaman yang dilakukan oleh Pemilik Bengkel Mobil Regerage pada hari Sabtu 22 Maret 2025 lalu yang beralamat di Jalan Sultan Agung Way Halim Permai Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung kepada M. Hidayat Tri Ansori SH membuat Ketua Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) Lampung angkat bicara.
Joni S. Mega, SH selaku Ketua Peradmi Provinsi Lampung menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Owner bengkel Regerage tersebut.
“Pada hari ini kita menerima laporan dari Korban Intimidasi yang juga merupakan anggota kita dari Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) Lampung” Ujar Djoni.
Dalam kesempatan wawancaranya Djoni menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi bermula ketika adik kandung M. Hidayat ditumbur oleh kendaraan yang digunakan oleh pegawai bengkel tersebut, alih alih dibantu atau ditolong korban malah dibiarkan dan si pelaku malah disembunyikan oleh pemilik bengkel tersebut.
Mendengar informasi tersebut M. Hidayat Tri Ansori SH yang merupakan kakak Korban sekaligus advokat Peradmi ini mendatangi bengkel untuk mencari pelaku tabrak lari tersebut, namun disayangkan M. Hidayat malah diintimidasi dan diancam yang diduga dilakukan oleh owner bengkel tersebut ungkap Djoni.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut kakak korban mendatangi bengkel untuk meminta konfirmasi dan pertanggungjawaban, namun disayangkan ada dugaan pelaku sengaja di sembunyikan oleh Owner Bengkel, bahkan kakak korban menerima sikap intimidasi dari Pihak Bengkel” Ujar Djoni
Ditambahkan Djoni menurut pengakuan M. Hidayat Tri Ansori dia sudah melapor ke Polresta tetapi oleh pihak Polresta belum diproses lebih lanjut dan disarankan pikir-pikir dahulu.
Sebagai penutup Djoni S. Mega, SH berharap kepada Kapolresta Bandar Lampung untuk menindaklanjuti proses ini agar hukum dapat di tegakan sesuai aturan yang ada.
“Ya kita akan kawal kasus ini sampai dengan selesai, agar keadilan benar benar didapatkan oleh warga, sehingga tidak terjadi lagi di kawasan Hukum Bandar Lampung” tutup Djoni. (Rilis)
