RNews-Metro – Operasional Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Metro terhenti sejak Januari 2026. Kondisi ini tidak hanya menghentikan layanan sedot tinja, tetapi juga mengakibatkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka celah dominasi layanan oleh pihak swasta yang belum sepenuhnya terpantau.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Sri Mulyani, mengatakan terhentinya operasional IPLT disebabkan akses jalan menuju lokasi yang rusak dan tertutup sampah, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan pengangkut tinja.
“Sejak Januari 2026, operasional IPLT tidak berjalan karena akses jalan menuju lokasi rusak dan tertutup sampah, sehingga mobil tinja tidak bisa masuk,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, aktivitas pengangkutan lumpur tinja yang sebelumnya berjalan rutin kini berhenti total. Dua unit armada mobil tinja milik pemerintah daerah pun tidak dapat dimanfaatkan.
“Kami memiliki dua unit mobil tinja, tetapi tidak bisa beroperasi karena akses menuju IPLT terputus,” katanya.
Terhentinya operasional ini berdampak langsung pada sektor pendapatan daerah. Sri Mulyani menyebut potensi PAD dari layanan sedot tinja yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan kini ikut terhenti.
“Potensi PAD dari layanan ini ikut terhenti karena operasional IPLT tidak berjalan,” ujarnya.
Padahal, sektor retribusi pelayanan persampahan, khususnya jasa sedot tinja, sebelumnya menunjukkan kinerja positif. Dari target pendapatan sebesar Rp26.540.000, realisasi yang dicapai mencapai Rp43.825.000.
Ia menilai perbaikan akses jalan menuju IPLT perlu menjadi prioritas pembangunan daerah agar layanan dasar dapat kembali berjalan dan pendapatan daerah pulih.
“Dengan dukungan anggaran yang memadai, perbaikan akses jalan menuju IPLT diharapkan bisa segera dilakukan agar operasional kembali berjalan, PAD pulih, dan sekaligus menunjang infrastruktur TPA Karang Rejo,” katanya.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan sedot tinja tetap tinggi. Kondisi ini membuka peluang bagi pihak swasta untuk mengambil alih layanan, meski pengelolaannya belum sepenuhnya terdata dan diawasi.
“Yang kami khawatirkan, jika tidak terkontrol, ada kemungkinan limbah dibuang sembarangan, misalnya ke aliran sungai,” ujarnya.
Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya berdampak pada aspek pendapatan daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak segera ditangani.
“Perlu ada langkah cepat untuk memperbaiki akses jalan agar operasional IPLT kembali berjalan dan pengelolaan limbah tetap dalam kendali,” ujarnya. (Rilis)
